4 ODGJ di Kota Rangkasbitung Ditertibkan Satpol-PP Lebak

RANGKASBITUNG – Dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Lebak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lebak melakukan razia terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah kota Rangkasbitung, Rabu (17/7/2019).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Dinas Satpol PP Lebak Yanto Komi mengatakan, penertiban ini merupakan tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, oleh sebab itu Satpol-PP melakukan kegiatan rutin dalm merazia ODGJ di wilayah kota Rangkasbitung.

“Ya, ini merupakan tugas kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Karena ODGJ ini suka meresahkan masyarakat, mereka suka mengganggu. Tidur dan buang air besar dimana saja,” kata Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Dinas Satpol PP Lebak Yanto Komi saat diwawancarai awak media, Rabu (17/7/2019).

Yanto melanjutkan, operasi kali ini Satpol-PP melakukan razia di wilayah kota Rangkasbitung. “Kami menyisir wilayah kota Rangkasbitung, dari Alun-alun ke terminal Mandala dan ke arah Jalan Soekarno Hatta Bypass,” jelasnya.

Dalam operasi kali ini, Yanto menambahkan, hasil razia Satpol-PP berhasil mendapatkan 4 ODGJ salah satunya berada di Alun-alun.

“Ke-empat ODGJ ini akan kami serahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Selanjutnya merupakan kewenangan Dinsos Lebak,” tuturnya. (Omet).