LEBAK, – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak, Aceng Hakiki meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak mengoptimalkan penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) agar jumlah penderita kesehatan jiwa di Kabupaten Lebak bisa ditekan.
“Jumlah warga yang mengalami ganguan jiwa di Lebak setiap tahunnya terus meningkat,” kata Aceng Hakiki kepada Orbit Banten, Senin (30/12/2019).
Aceng menjelaskan, data penderita ODGJ di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak terus mengalami kenaikan cukup drastis. Tahun 2019 tercatat sebanyak 1.986 orang yang ditahun sebelumnya hanya 1.581 orang tersebar di 28 Kecamatan. Untuk itu, pihaknya meminta Pemda Lebak lebih fokus mengatasi hal tersebut.
Pihaknya, mencatat sebanyak 55 penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya. Ini menunjukan bahwa Pemerintah daerah kurang melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang penanganan ODGJ.
“Kita mendapatkan keluhan dari masyarakat bahwa mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi penanganan ODGJ. Padahal mereka masih bisa sembuh dengan penanganan yang baik, tidak perlu di pasung, karena mereka juga manusia,” ujarnya.
Ia meminta, penanganan ODGJ di Lebak menjadi prioritas utama, dan mengevaluasi teknis penanganany dengan cara sistem jemput bola secara terjun langsung masyarakat.
“Pemda melalui instansi terkait harus terjun langsung memberikan sosialisasi bagaiamana cara penanganan dan pengobatan anggota keluarga yang mengalami ganguan jiwa. Sehingga jumlah ODGJ di Lebak bisa berkurang,” tukasnya. (Deni).




































