DPRD Lebak Segera Panggil Pihak PT Saedong

Wakil Ketua DPRD Lebak Yogy Rochmat, (Foto/Yusuf).

LEBAK – Menindaklanjuti kasus penyekapan beserta pemerasan yang di lakukan oleh PT Saedong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak akan segera memanggil pihak PT Saedong pusat DPRD untuk dimintai keterangan.

“Kita sudah panggil pihak Saedong, rencananya mereka akan datang kesini (Gedung DPRD Lebak, red) besok,” kata Wakil Ketua DPRD Lebak Yogy Rochmat, saat ditemui Orbit Banten di ruang kerjanya, Rabu (21/2).

Pihaknya mengaku, bahwa Lebak memang membutuhkan investor untuk membuka usahanya di wilayah Kabupaten Lebak. Namun sayang, kata Yogi, hal tersebut disalah gunakan oleh oknum PT Saedong dengan melakukan penyekapan dan pemerasan kepada karyawannya.

“Kalau PT Saedong mau trus berinvestasi di Lebak boleh-boleh saja, tetapi pola seperti itu jangan diulang lagi oleh mereka,” ujarnya.

Menurut Yogi, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai PT Saedong telah mencoreng nama baik investor yang membuka usaha di Lebak.

“PT Saedong ini memang sudah dari dulu bermasalah, dengan menerapkan pola nyogok kalau karyawan mau masuk kerja,” tambahnya.

Di ketahui PT Saedong telah melakukan pemerasan beserta pemaksaan kepada seluruh karyawannya untuk membeli baju seragam, baju batik, dan baju pakaian sehari hari senilai Rp. 100.000,- . Tidak hanya pemerasan, menurut pengakuan Mala, salah satu korban penyekapan yang saat ini sudah mengundurkan diri dari PT Saedong, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan berupa ancaman dari oknum perusahaan industri sepatu tersebut.

“Waktu masih kerja, saya dipaksa harus beli baju seragam, batik, sama kaos biasa. Kalau enggak beli saya diancam akan dipecat sama atasan,” ujarny. (Yusuf).