LEBAK,- Ketua Pimpinan unit kerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Lebak Sofyan Saori mengapresiasi Polda Banten yang menangguhkan penahanan terhadap para buruh yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim saat menggelar unjuk rasa beberapa waktu lalu.
“Saya berterima kasih banyak kepada Kapolda Banten yang telah menangguhkan penahanan terhadap rekan kami,” kata Sofyan Saori, Kamis (30/12/2021).
Sofyan menyebutkan insiden yang terjadi di ruang Gubernur Banten Wahidin Halim merupakan aksi spontanitas buruh karena tidak dapat bertemu dengan perwakilan pemerintah.
Baca jugaFSPMI Sesalkan Sikap Gubernur Banten yang Terlalu Egois
“Kami berharap kasus ini dapat berjalan dengan damai,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2022 pada Rabu (22/12) di kantor Gubernur Banten berujung ricuh hingga menerobos masuk ke ruang kerja Gubernur. (*/Red).






































