Hari ini, Anggota PPK – PPS Untuk Pileg dan Pilpres 2019 di Lantik

Komisioner KPU Lebak, Apipi menyaksikan penanda tanganan berita acara pelantikan PPK-PPS oleh perwakilan anggota PPK, di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, Kamis 8/3, (Foto/Alvin).

LEBAK, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak melantik 84 anggota PPK dan 1035 PPS dari 28 Kecamatan dan 345 Desa/Keluraha se-Kabupaten Lebak untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2019. Pelantikan di gelar di Hall La Tansa Mashiro, Rangkasbitung, Kamis (8/3).

Komisioner KPU Lebak Apipi mengatakan, ada perubahan komposisi dalam keanggotaan PPK dimasing-masing kecamatan yang semula 5 orang anggota pada Pilkada 2018, menjadi 3 orang untuk Pileg Pilpres 2019 mendatang.

“Kami tidak melakukan rekrutmen terbuka bagi anggota PPK dan PPS, hanya melakukan evaluasi, dan kami pilih dari anggota yang ada saat ini. Dan hasil evaluasilah yang dilantik hari ini,” kata Apipi kepada wartawan, Kamis (8/3).

Proses rekrutmen ini, kata Apipi, dilaksanakan dengan cara evaluasi sesuai dengan petunjuk KPU RI dan KPU Banten yang di wilayahnya melaksanakan Pilkada serentak 2018.
Menurutnya, PPK dan PPS yang dilantik ini akan merangkap jabatan pada Pilkada 2018 dan Pileg Pilpres 2019 nanti.

“Selama PPK dan PPS profesional, berintegritas, dan memiliki pengetahuan kepemiluan, maka rangkap jabatan tidak menjadi masalah karena hal seperti ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia,” tegasnya.

Pihaknya berharap, PPK dan PPS yang baru dilantik ini dapat bekerja sesuai dengan azas-azas kepemiluan, yakni profesional, berintegritas, mandiri dan tidak membeda bedakan.

“Mereka harus bekerja profesional, berintegritas, mandiri dan yang paling penting imparsialitas yaitu tidak membeda-bedakan pelayanan terhadap kandidat dan masyarakat,” pungkasnya. (Alvin).