Kajari: Pegawai Kejari Lebak Harus Menjadi Panutan di Masyarakat

Kajari Lebak ST Hapsari saat menerima wartawan dengan penuh keramahan di ruang kerjanya di dampingi Kasi Intelijen Rans Fismy, Kasi Pidsus Bayu Wibianto dan Kasi Pidum Tb Taufik Munggaran.

RANGKASBITUNG-Dibawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak S.T Hapsari, Kejari Lebak akan mengawal dan mengawasi program pembangunan di Kabupaten Lebak. Karena itu, Hapsari mengingatkan jajarannya di dalam penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi harus zero tunggakan. Mantan koordinator Kejati DKI tidak menginginkan perkara-perkara korupsi yang ditangani nantinya menjadi tunggakan di tahun berikutnya.

“Ya, kalau bisa harus diselesaikan pada tahun ini juga. Jadi harus zero tunggakan,” katanya.

Dia pun meminta kepada jajarannya agar di dalam melakukan penegakan hukum untuk memahami budaya setempat dan kearifan lokal.

“Tentunya, penegakan hukum memang harus terus berjalan. Namun amanah dan kewajiban kepada masyarakat harus tetap menjadi perhatian kita,” katanya.

Selain itu, kata Kajari, penegakan hukum harus ramah terhadap investasi sebagaimana yang disampaikan oleh presiden.

“Penegakan hukum jangan jadi penghambat atau penghalang pada investasi di daerah,” ucap mantan Kasi Datun Kejari Jakarta Barat ini.

Kajari Lebak S.T Hapsari

Selain itu, setiap pegawai Kejari Lebak berkewajiban memberikan contoh yang baik serta harus bisa menjadikan dirinya sebagai panutan bagi masyarakat.

“Setiap gerak gerik kita senantiasa tidak lepas dari sorotan dari semua kalangan masyarakat dan ini merupakan salah satu bentuk kontrol sosial yang secara tidak langsung dapat meningkatkan kinerja,” katanya.

Dia berharap selama bertugas di Lebak dapat memberikan manfaat kepada masyasyarakat Lebak. Oleh karena itu dia bertekad bisa lebih baik lagi.
“Saya berharap agar masyarakat Lebak dapat memahami hukum terutama pidana korupsi,” katanya.

Ditambahkan Kasi Intelijen Kejari Lebak
Rans Fismy yang mengaku siap mengawal dan mengawasi semua program pembangunan di Lebak. Dia siap mengingatkan pejabat di Lebak ketika ada program agar dapat berjalan sesuai ketentuan.

Selan itu, pihaknya mengutamakan upaya preventif untuk pencegahan tindak Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para aparatur pemerintahan maupun pelajar tentang cara pencegahan KKN.

“Kami akan terus menggalakan sosialisasi pencegahan tindak pidana KKN. Sehingga Kabupaten Lebak kedepan bisa terbebas dari pelaku KKN. Ini bukan sekedar mimpi, tapi bila kita serius maka upaya itu akan berhasil,” katanya.(mat)