Ketua Pengadilan Tinggi Banten Kunjungi Baduy : Aturan Adatnya Masih Kuat

LEBAK – Ketua Pengadilan Tinggi Banten H Haryanto SH MH mengunjungi atau berwisata ke Suku Baduy, di Kampung Kadu Ketug, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jumat (26/7/2019).

“Kita ingin melihat kehidupan masyarakat Baduy. Ternyata masyarakat di sini benar-benar masih melestarikan alam dan memegang aturan adat yang masih kuat,”kata Ketua Pengadilan Tinggi Banten H Haryanto kepada awak media di rumah dinas Jaro Kanekes Saija, Kecamatan Leuwidamar, Jumat (26/7/2019).

Haryanto sangat bangga, karena di daerah Banten masih ada suku, masih menghargai kelestarian alam. Harapannya kelestarian alam bisa dipertahankan. “Saya kira kita juga harus menghargai kearifan lokal di sini, jadi jangan sampai merusaknya,”ujarnya.

Lanjutnya, Listrik, televisi dan radio saja tidak masuk di sini, jadi benar-benar kuat adat suku Baduy ini. Dan keliatannya masyarakat masih berenergi dengan alam. Bener-bener menyatu dengan alam.

“Di sini bener-bener aman, gotong-royongnya kuat. Kalau ada kasus-kasus masuk pengadilan Hakimnya juga harus minta keterangan dari adat, dari sesepuh adat juga diperhatikan salah satu menjadi pertimbangan, jadi perlu didenger keteranganya ahli adat di situ,”katanya.

Jaro Kanekes Saija mengaku gembira, kedatangan rombongan dari Pengadilan Tinggi Banten,”Kami merasakan gembira, gembiranya merasakan bisa sharing ilmu. Pemahaman tentang hukum adat maupun hukum positif yang memang saya rasakan dari dulu sudah mempelajari, memang tidak jauh berbeda,”katanya.

Saija mengatakan, dirinya senang bisa bertukar pikiran dan pemahaman dengan Ketua Pengadilan Tinggi Banten.

“Harapan kami kedepan, Desa Kanekes, maupun Lebak, Provinsi Banten, dan seluruh Indonesia itu aman, tertib, positif subur makmur,”tuturnya. (Omet).