
LEBAK,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019. Rapat tersebut di gelar selama empat hari mulai 3-6 Mei 2019 untuk merekap perolehan suara dari 28 Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni’matullah mengatakan, rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 dibacakan langsung oleh masing-masing PPK.
“Kita akan bacakan hasil perolehan suara DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Pilpres dari 28 Kecamatan secara bergantian,” kata Ni’matullah kepada wartawan di Hotel Mutiara, Rangkasbitung, Jumat (3/5/2019).
Ni’matullah berharap, rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh perwakilan saksi dari seluruh partai, Bawaslu, dan Muspida Kabupaten Lebak ini dapat berjalan lancar dan aman serta tidak ada kegaduhan yang ditimbulkan oleh peserta rapat pleno terutama dari partai politik yang tidak merasa puas dengan hasil pemungutan suara.
“Harapan saya pleno ini berjalan aman lancar. Jika ada saksi yang keberatan maka kami persilahkan ajukan bukti-buktinya, dan kami akan tindak lebih lanjut sesuai dengan rekomendasi dari Banwaslu,” ujarnya.
Untuk diketahui, hingga siang ini KPU Lebak baru menyelesaikan rekapitulasi satu Kecamatan dari 28 kecamatan. (Deni).



































