
MAJA, – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maja menemukan kelebihan surat suara sebanyak 251 lembar yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018, Rabu (20/6).
Ketua PPK Maja Sanukri mengatakan, seluruh logistik yang sebelumnya dikirim oleh KPU Lebak dibongkar dan dihitung satu persatu untuk memastikan kelebihan dan kekurangan logistik Pilkada.
“Sesuai arahan KPU, seluruh logistik serta surat suara kita hitung ulang bersama PPS dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan disaksikan Panwas Kecamatan sebelum dimasukan kedalam kotak suara,” kata Sanukri kepada Orbit Banten, Rabu (20/6).
Katanya, selama proses pemeriksaan dan penghitungan kelengkapan logistik Pilkada, PPK menemukan kelebihan surat suara sebanyak 251 lembar. Kelebihan surat suara ini, lanjut Sanukri, sudah dibuatkan berita acara dan akan diserahkan kembali ke KPU Lebak.
“Surat suara lebih ini akan disisir oleh KPU pada saat monitoring ke PPK untuk memastikan kesiapan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 Juni 2018 nanti,” ujarnya.
Kebutuhan surat suara untuk Kecamatan Maja sebanyak 39.742 lembar termasuk 2,5 persen cadangan sebanyak 998 lembar. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di DPT Pilkada sebanyak 38.744.
“Total pemilih ada 38.744 orang yang tersebar di 62 TPS dari 14 Desa se-Kecamatan Maja. Jumlah surat suara sesuai jumlah DPT plus 2,5 persen surat suara cadangan,” paparnya.
Terpisah, koordinator divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Panwas Kecamatan Maja Endang Mahdar mengatakan, Panwascam terus melakukan pengawasan secara melekat (waskat,-red) pada seluruh tahapan Pilkada, termasuk proses pendistribusian seluruh kebutuhan logistik di TPS, sehingga pada waktu pemungutan dan penghitungan suara tidak ada logistik yang kekurangan apalagi rusak.
“Seluruh tahapan Pilkada kita kawal, termasuk proses penghitungan ulang dan disribusi kebutuhan logistik di TPS,” tandasny. (Deni).


































