Puluhan Desa di Lebak Dapat Bantuan Pamsimas

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto. (Foto/Dok).

RANGKASBITUNG,- Sebanyak 46 Desa di Kabupaten Lebak mendapat program penyediaan Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2018. Riciannya, pamsimas 30 Desa, Hibah khusus Pamsimas 16 Desa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto mengatakan, pelayanan air minum dan sanitasi merupakan urusan wajib pemerintah baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu, maka program Pamsimas ini merupakan program nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan yaitu 10 persen akses air minum dan sitasi dan sanitasi total berbasis masyarakat.

“Ya, tahun 2018 ini kalau tidak salah ada 50 Desa di Lebak yang akan mendapat program Pamsimas. Program ini bertujuan untuk mendapatkan tambahan penduduk yang dapat mengakses sarana air minum dan sanitasi yang aman, layak dan berkelanjutan, serta meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Wawan kepada Orbit Banten, Senin (13/8/2018).

Kata dia, Pamsimas merupakan program berkelanjutan sejak 2014, target universal akses air bersih. Karena itu, sebagai leading sektor dari program Pamsimas, sebut Wawan pihak PUPR Lebak mengharapkan program tersebut bisa berjalan maksimal dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

“Per desa nilainya bervariasi anggarannya sekitar Rp 245 juta. Pamsimas difokuskan pada desa yang masih kekurangan air bersih. Karena itu pemerintah tidak mengalokasikan ke semua desa yang ada di Lebak,” jelasnya.

Dipaparakannya, kriteria penerima pamsimas yaitu diantaranya belum pernah mendapatkan program pamsimas, cakupan akses air minum aman belum mencapai 100 persen, cakupan akses sanitasi layak belum mencapai 100 persen, prevelensi penyakit diare (atau penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan) tergolong tinggi, adanya kesanggupan pemerintah desa untuk menyediakan minimal 10 persen pembiayaaan untuk rencana kerja masyarakat yang bersumber dari APBD Desa.

“Merubah pola hidup sehat dikalangan masyarakat cukup sulit. Karena itu petugas dari Dinkes selalu melakukan sosialisasi PHBS di masyarakat,” tukasnya. (Deni).