Tangani Data Pemilih Ganda, KPU Lebak Gelar Coklit Terbatas

LEBAK,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak akan melaksankan pencocokan dan penelitian (Cokli) terbatas di seluruh Kecamatan di Kabupaten Lebak. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin usai menggelar Rakor bersama PPK di kantor KPU setempat, Senin (5/11/2018).

“Kami sudah perintahkan PPK dan PPS disetiap daerahnya untuk melakukan coklit terbatas,” kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin.

Saparudin mengatakan, coklit terbatas akan dilakukan seluruh jajaran PPK dan PPS di masing-masing desa selama enam hari, mulai 6 sampai 11 November 2018 mendatang.

“Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kemendagri dan KPU RI, terdapat 80.237 data pemilih ganda yang harus segera ditindaklanjuti dan diperiksa validasi datanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, data ganda sebanyak 80.237 dari Kemendagri ini berbeda dari data yang ditindaklanjuti melalui Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP).

“Data ini didapat langsung dari Kemendagri, tentunya data ini berbeda dari hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Data ini akan diperiksa validasi datanya oleh PPK dan PPS,” tukasnya. (Yusup/Deni).