
MAJA – Untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) bagi pengendara roda dua, maupun roda empat di wilayah Kecamatan Maja. Satuan lalu lintas Polsek Maja memasang spanduk himbauan tentang kecelakaan berlalu lintas ditiap-tiap titik yang dianggap rawan terjadinya kecelakaan.
Kanit Lantas Polsek Maja, Bripka Hardi Wahyudi mengatakan, pemasangan spanduk himbauan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan jajaranya untuk meminimalisir terjadinya kecelakan lalu lintas bagi pengendara.
“Ada tiga titik yang saat ini sudah dipasangi spanduk himbauan, diantaranya simpang tiga Perum Permata Mutiara Maja, simpang tiga Pasar Maja, dan perapatan Perum BMW,” katanya kepada Orbit Banten, Rabu (20/2).
Hardi menambahkan, berdasarkan data yang ada sejak awal tahun 2018 hingga Febuari, jumlah angka kecelakan mencapi 10 kali. Kecelakaan didominasi oleh kendaraan roda dua. Bahkan belum lama ini terjadi kecelakaan tunggal hingga korban meninggal dunia.
“Tingginya angka kecelakaan ini selain disebabkan faktor jalan yang rusak, juga akibat faktor kelalaian manusianya. Saya, berharap, para pengendara tetap berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas dalam berkendara,” ujarnya.
Satria, salah seorang warga Maja mengatakan, ia sangat mendukung pemasangan spanduk himbuaan kecelakaan lalu lintas yang dilakukan jajaran Polsek Maja. Hal ini sangat bermanpaat bagi pengendara.
“Mudah-mudahan setelah adanya pemasangan spanduk hibauan ini, kecelakaan lalu lintas dapat menurun,” katanya. (Ali).


































