LEBAK,- Diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap dua siswanya, oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 3 Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak dilaporkan ke polisi pada Kamis (1/3) lalu.
Orang tua korban, Lukman warga Kampung Panyaungan RT01/RW01, Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, mengaku anaknya Mawar (7) dan keponakanya Melati (7) siswi kelas 2 SD Negeri 1 Panyaungan, telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepsek SD Negeri 3 Cigemblong berinisial (SJ).
“SJ diduga telah melakukan pencabulan kepada dua siswi berusia 7 tahun. (Mawar) anak saya dan (Melati) yang masih keponakan saya,” ungkap Lukman, Rabu (7/3).
Lukman menuturkan, peristiwa pilu tersebut diketahui olehnya pada tanggal 26 Februari 2018 lalu dari cerita istrinya, bahwasanya Mawar dan Melati mendapat perlakuan tidak senonoh dari oknum Kepsek tersebut.
Ia mengaku, tidak langsung melapor kepada pihak kepolisian karena belum memiliki cukup bukti. Namun terus melakukan penyelidikan dan menggali informasi lebih dalam terkait tingkah laku (SJ).
“SJ sudah tega melakukan pelecehan seksual terhadap kerabat istrinya sendiri. Mawar dan Melati ini merupakan anak dari keponakan istrinya SJ,” katanya.
Katanya, Setelah mempelejarinya, pada hari Kamis, tanggal 1 Maret 2018 lalu secara resmi melaporkannya kepada Polsek Panggarangan. Pada saat itu, pelaporan dilakukan oleh Kakak Mawar dan ibunya Melati.
“Sedangkan saya tak ikut karena tak kuat menahan beban perasaan karena yang jadi korban anak sendiri. Berhubung tidak ada unit PPA, pihak Polsek mengarahkan pelaporan dugaan penaculan ke Polres Lebak,” ujarnya.
Lukman menambahkan, pada tanggal 2 Maret 2018 lalu, secara resmi, Lukman membuat laporan pengaduan ke Polres Lebak. Menurutnya, dari hasil keterangan ke-dua korban. Terduga pelaku sudah lama melakukan perbuatan pencabulan.
“Pihak polres langsung merespon. Pelaku langsung dipanggil penyidik dan diperiksa,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Panggarangan AKP Tatang Warsita membenarkan, warganya telah membuat laporan dugaan pencabulan.
“Untuk lebih jelasnya langsung konfirmasi Kasatreskrim (AKP Zamrul),” katanya.
Kasatreskrim Polres Lebak AKP Zamrul Aini menuturkan, pihaknya secara resmi sudah menahan terduga pelaku.
“Hari ini secara resmi, terduga (SJ) sudah kita tahan,” katanya. (Deni).



































