Dipasung Selama 6 Tahun, Penderita Gangguan Jiwa di Cihara Akhirnya Dilepas

Arkam, salah seorang penderita gangguan jiwa sedang dicukur rambutnya oleh pihak keluarga, setelah dilepas dari pasung, (Foto/Dok).

LEBAK, – Nasib yang menimpa Arkam (59) warga Kampung Cibinong RT 01/01, Desa Citeupusen, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak sungguh memprihatinkan. Selama 6 (enam) tahun hidup dipasung disebuah gubuk dengan menggunakan kayu.

Sejak 2012 silam, Arkam suka murung dan marah-marah, bahkan suka keluyuran sambil mengamuk. Karena dianggap membahayakan, akhirnya pihak keluarga dibantu warga setempat langsung memasung di blok kayu.

Hingga akhirnya, Rabu (25/4) belenggu ini dilepas oleh Dinas Kesehatan Kabupten Lebak melalui Puskesmas Kecamatan Cihara, disaksikan keluarga serta aparat desa setempat setelah diberi obat penenang.

Menurut Sajuki, kakaknya sudah 6 tahun dipasung karena sering bersikap tidak wajar dan suka marah-marah, sehingga membahayakan jiwa. Tapi sekarang, keluarga sudah merasa tenang karena Arkam sudah dilepas dari pasungan yang selama ini membelenggunya.

“Kami sekeluarga merasa senang. Mudah-mudahan Arkam bisa sembuh total,” kata Sajuki.

Sementara menurut salah seorang pengelola program kesehatan jiwa (Keswa) Puskesmas Cihara, Bety Nurbaety mengatakan, setelah mengetahui ada salah seorang warga yang mengalami gangguan jiwa dan dipasung oleh pihak keluarga. Pihaknya langsung memberikan pendampingan dan perawatan medis secara berkala.

“Kami bersama petugas kesehatan dan pihak Desa, secara berkala memantau perkembangan pasien. Juga memotivasi pihak keluarga dan lingkungan sekitar. Karena lingkungan juga berpengaruh terhadap kesembuhan si penderita gangguan jiwa,” kata Bety kepada Orbit Banten, Rabu (25/4).

Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut jika si penderita gangguan jiwa dilepas dari pasung. Karena petugas dari dinas kesehatan dan puskesmas setempat melalui program bebas pasung yang dicanangkan oleh Gubernur Banten, akan memberikan perawatan secara medis kepada pasien, serta memberi penyuluhan kepada masyarakat.

“Kami dari pihak kesehatan akan terus memantau perkembangan kesehatan pasien. Serta memberikan perawatan medis secara rutin kepada pasien pasca lepas pasung,” ujarnya.

Pihaknya berharap, melalui program ini, tahun 2018 Kecamatan Cihara bisa terbebas dari pasung.

“Kami akan tetus memantau perkembangan kejiwaan Arkam. Serta memberikan pelayanan dan perawatan medis secara intensif terhadapnya. Sehingga ditahun 2018 ini Kecamatan Cihara terbebas dari pasung,” paparnya.

Terpisah, staf Desa Citepuseun Iswahyudi sangat mengapresiasi program yang dicanangkan tersebut. Ia berharap, pihak Puskesmas yang ada dilapangan terus memantau dan memberikan pengobatan secara rutin.

“Mudah-mudahan pendampingan dan perawatan medis yang dilakukan oleh petugas kesehatan disini berdampak positif bagi kejiwaan Arkam, sehingga ia bisa sembuh total,” tandasnya. (Deni).