Petugas KPPS sedang menghitung perolehan suara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak di TPS 03 Kampung Maja Lembur, Desa Curugbadak, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Rabu 27/6/2018. Pasangan Iti-Ade memperoleh suara sebanyak 361 suara, sementara kolom kosong 69 suara, dan suara tidak sah sebanyak 8 suara.(Foto/Deni).
LEBAK, – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh TPS di Kabupaten Lebak mulai melakukan proses penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun 2018. Sesuai dengan peraturan pemilu penghitungan suara dilakukan pada pukul 13.00 WIB, Rabu (26/6).
Petugas KPPS melakukan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak di TPS 04 Desa Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu 27/6/2018, (Foto/Deni).Petugas KPPS sedang melakukan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak, di TPS 03, Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu 26/6/2018, (Foto/Deni).