807 Rumah Terdampak Akan Direlokasi

Pemukiman warga terdampak banjir bandang dan lingsor di Kabupaten Lebak.

LEBAK,- Sebanyak 807 rumah yang hancur akibat banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang 6 Kecamatan di Lebak akan direlokasi ke tempat yang lebih aman.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak, Wawan Hermawan mengatakan, ratusan rumah tersebut harus di relokasi ke tempat yang lebih aman, karena berada di lokasi rawan bencana.

“Ratusan rumah tersebut harus direlokasi karena berada pada zona merah yang rawan longsor, dan diterjang banjir susulan,” kata Wawan, Rabu (22/1/2020).

Baca juga :
Pemda Lebak Carikan Lahan Relokasi Warga Terdampak Banjir dan Longsor

Ia menjelaskan, ratusan rumah warga yang akan di relokasi tersebar di 6 Kecamatan yang tinggal di lereng gunung dan bantaran sungai. Karenanya, kata Wawan, pihaknya mencari lahan yang aman untuk mereka agar jauh dari ancaman segala bencana.

“Sambil menunggu proses pembangunan rumah, mereka juga akan dibangunkan Hunian Sementara (Huntara) disana,” ujarnya.

Dari 1.442 Kepala Keluarga (KK) terdampak akan mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp. 500 ribu per KK, 807 KK diantaranya akan direlokasi, 99 KK rumahnya diperbaiki dan 536 KK rumahnya yang akan dibebaskan untuk pembangunan waduk karian.

”Bagi warga yang memilih tinggal di Huntara, tentunya mereka tidak akan mendapatkan uang tunggu Rp 500 ribu perbulan. Sedangkan mereka yang memilih tempat tinggal lain, diberikan,” ungkap Wawan.

Begitu pula warga yang rumahnya terkena pembebasan Waduk Karian dan sudah memdapatkan ganti rugi tidak akan mendapat kompensasi uang tunggu.

“Uang kompensasi itu hanya akan diberikan kepada mereka yang belum memdapatkan ganti rugi,” (Deni).