
LEBAK – Dua bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang tidak lolos seleksi Pilkades mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten, jalan Siliwangi, Rangkasbitung, Selasa (1/10/2019).
Kedatangan mereka untuk meminta penjelasan terkait hasil seleksi bakal calon di desa Rangkasbitung Timur. Mereka menuding, pelaksanaan seleksi Balon Kades sarat kecurangan.
“Panitia tidak objektif dalam melakukan penilaian hasil seleksi Balon Kades. Kami menduga panitia seleksi mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten melakukan kecurangan,” kata salah seorang Balon Kades Rangkasbitung Timur Yanto Suprianto, kepada wartawan di kantor DPMD Lebak, Selasa (1/10/2019).
Yanto, yang juga seorang perwira menengah (Pamen) Polres Lebak berpangkat AKP ini juga meminta hasil seleksi Balon Pilkades di Desa Rangkasbitung ditangguhkan karena ada indikasi kecurangan.
“Kalau perlu ketujuh calon ini duduk semua. Biar nanti masyarakat yang menilai, siapa nanti yang menang dalam Pilkades,” ujarnya.
Bakal calon lainya yang juga tidak lolos seleksi, Iwan mengatakan, bahwa kedatanganya ke DPMD untuk menanyakan kejelasan terkait hasil seleksi Pilkades di Desa Rangkasbitung Timur. Pasalnya, panitia seleksi tidak transfaran dalam menyampaikan hasil seleksinya.
“Saya ingin minta penjelasan tentang pencalonan kepala desa Rangkasbitung Timur. Panitia desa ini udah enggak benar
Hasilnya enggak jelas. Enggak ada pengunguman, dan nilai hasil seleksi juga tidak disampaikan ke kami,” katanya. (Deni).


































