
LEBAK,- Sebanyak 709 calon jemaah haji Kabupaten Lebak yang tergabung dalam kloter 55 dan kloter 61 yang akan diberangkatkan pada tanggal 11 dan 14 Agustus 2018 mendatang mulai menyerahkan koper haji di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak, Senin (6/8/2018). Beberapa koper calon jemaah haji diberi tanda khusus untuk mempermudah mereka saat mencari koper.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Lebak, Edi Purhedi menjelaskan, sesuai jadwal yang telah di edarkan, koper jemaah terlebih dahulu ditampung di Kemenag sebelum diangkut ke Asrama Haji Jakarta pada tanggal 11 dan 14 Agustus 2018 mendatang.
Baca juga :
709 Calon Jamaah Haji di Lebak Ikuti Bimbingan Manasik
“Alhamdulillah sudah ada 243 jemaah yang sudah menyerahkan koper. Nantinya koper-koper ini akan dikroscek kembali oleh petugas. Bagi yang belum, kita tunggu sampai tanggal 9 Agustus. Mudah-mudahan mereka bisa tepat waktu,” kata Edi Purhedi saat ditemui Orbit Banten di ruang kerjanya, Senin (6/8/2018).
Menurut Edi, batas maksimum koper calon jemaah haji yang akan dibawa ke tanah suci seberat 32 kg. Pihaknya juga mengimbau agar masing-masing rombongan dan regu memberikan tanda khusus pada kopernya.
Baca juga :
Buka Bimbingan Manasik Haji, Ini Pesan Bupati Lebak
“Agar tidak terjadi kekeliruan pada kopernya, setiap calon jemaah haji harus memberi ciri yang berbeda dengan tanda tangan atau benda lain yang mencirikan koper tersebut miliknya,” ujarnya.
Lebih lanjut Edi menuturkan, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Lebak yang akan berangkat tahun ini sebanyak 709 orang yang tergabung dalam dua kloter, yakni kloter 55 dan kloter 61. Ia berharap, calon jemaah haji Kabupaten Lebak agar menjaga kesehatan serta mempersiapkan diri baik fisik maupun mentalnya.
“Semoga dalam melaksankan ibadah hajinya bisa memenuhi syarat dan rukunya, sehingga saat kembali mendapatkan haji yang mabrur,” tandasnya. (Deni).

































