
LEBAK,- Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengukuhkan sebanyak 187 dewan hakim dan panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-38 tingkat Kabupaten Lebak di Pendopo Setda Lebak, Selasa (19/11/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, Para Asisten Daerah, Kepala OPD, Kepala Kemenag, Ketua MUI, LPTQ, FSPP, FKDT serta FK-GMM Kabupaten Lebak.
Dalam sambutanya Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, dewan hakim dan panitera yang dikukuhkan saat ini bertanggungjawab terhadap hasil pelaksanaan MTQ ke-38 tingkat Kabupaten Lebak yang akan digelar pada 20-24 November 2019 mendatang.
“Para dewan hakim dan panitera yang baru dilantik ini selain memiliki integritas, juga memiliki pengetahuan yang mumpuni dibidangnya masing-masing,” kata Iti Octavia Jayabaya dalam sambutanya di Pendopo Setda Lebak, Selasa (19/11/2019).
Iti menegaskan, pemerintah daerah melimpahkan tugas dan tanggung jawab penilaian peserta MTQ kepada dewan hakim. Untuk itu, Iti mengingatkan agar dewan hakim tidak diintervensi oleh pihak manapu.
“Dewan hakim dan panitera harus cermat, jujur, objektif dan independen dalam menentukan penilaian. Mereka harus terbebas dari berbagai pengaruh kepentingan dari pihak manapun,” ujarnya.
Pihaknya, mengapresiasi konsistensi LPTQ dalam penggunaan aplikasi e-MTQ online sebagai upaya pencegahan masuknya peserta MTQ yang berasal dari luar daerah.
“MTQ ini tidak berorientasi pada hasil juara. Melainkan pemaksimalan pembinaan peserta MTQ yang berasal dari putra daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Lebak. Pupu Mahpudin mengatakan, dewan hakim MTQ ke-38 yang dikukuhkan saat ini berjumlah 187 orang. Dengan komposisi, Dewan Pertimbangan sebanyak 9 orang, Dewan Pengawas 13 Orang, Unsur Koordinator Dewan Hakim sebanyak 5 orang, Anggota Dewan Hakim sebanyak 125 orang, dan Panitera sebanyak 26 orang .
“Ada sembilan cabang yang diperlombakan dalam MTQ ini, yakni Tilawah (Pa/pi), Tahfidz (Pa/pi), Tafsir Qur’an (Pa/pi), Qiro’atil Kutub (Pa/pi), Qiro’atil Kutub (Pa/pi), Syarhil Qur’an (Pa/pi), Fahmil Qur’an (Pa/pi), MMQ dan Hifdzil Hadits,” terang Pupu.
Untuk menghindari peserta MTQ dari luar daerah, pihaknya masih menggunakan e-MTQ pendaftaran online.
“Dari 1.108 peserta yang mendaftar, hanya 846 orang saja yang lolos verifikasi data,” tukasnya. (Deni).





































