Jadwal Penerimaan PTPS Hampir Berakhir, Bawaslu Lebak Kekurangan Ratusan Pendaftar

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori sedang menjelaskan proses rekrutmen Pengawas TPS untuk Pemilu 2019. (foto/Deni).

LEBAK,- Tenggat waktu penerimaan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) gelombang kedua yang dibuka pada 22 hingga 27 Februari 2019 sudah hampir berakhir.

Dari data jumlah calon PTPS yang sudah mendaftar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, Banten masih kekurangan sebanyak 713 PTPS untuk memenuhi kuota yang ditargetkan sebanyak 3.992 PTPS.

“Sampai hari ini PTPS yang mendaftar baru mencapai 3.279 orang atau 82 persen dari kuota yang dibutuhkan. Jadi kita masih kurang sekitar 713 orang,” kata Ketua Bawaslu Lebak Odong Hudori saat ditemui Orbit Banten di kantor Bawaslu Lebak, Selasa (26/2/2019).

Baca juga :
Bawaslu Lebak Bakal Rekrut 3.992 Pengawas TPS

Odong mengatakan, kekurangan pendaftar didominasi karena faktor usia para pendaftar yang belum mencapai 25 tahun. Serta ijazah yang menyaratkan harus lulusan SMA atau sederajat.

“Dalam proses pendaftaran kita langsung melakukan verifikasi administrasi. Jadi ketika syaratnya kurang langsung dikembalikan,” terangnya.

Meski demikian, pihaknya optimistis target 3.992 kuota PTPS dapat terpenuhi.
Untuk mencapai target tersebut, lanjut Odong, Bawaslu telah melakukan supervisi dan mengintruksikan ke Panwas Kecamatan untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, Kades maupun forum-forum guru.

“Saya berharap hingga pendaftaran berakhir, kami bisa memenuhi target kuota yang di butuhkan untuk calon PTPS. Karena dalam rekrutmen PTPS ini tidak ada larangan bagi guru honorer maupun PNS,” tukasnya. (Deni)