
MAJA, – Ratusan warga Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten yang tergabung dalam Advokasi Rakayat Untuk Nusantara (Arun) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Bintang Energi Lestar (BEL) dijalan Maja – Koleang Desa Pasir Kacapi, Kecamatan Maja, Senin (16/7/2018).
Dalam aksinya, warga menutut pihak PT BEL dan PT Salembaran Jatimulya untuk menujukan legalitas kepemilikan lahan yang sah dari perushaan tersebut. Selain itu, warga juga meminta kepada pihak perusahan melakukan negosiasi ulang terkait kesepakatan ganti rugi dengan petani penggarap, dan pihak perushaan juga harus bisa menunjukan batas – batas lahan tanah yang berada di lokasi wilayah desa Pasir Kacapi.
Koorditaro aksi, Reval mengtakan, aksi yang digelarbya bersama ratusan warga tersebut merupakan bentuk perlawanan warga terhadap sikap kesewenang-wenangan perusahaan.
“Kami minta perusahaan untuk dapat menunjukan legalitas kepemilikan lahan ini. Serta lakukan negosiasi ulang terkait biaya ganti rugi kepada petani penggarap,” katanya kepada Orbit Banten, Senin (16/7).
Ia menuding, pihak perusahaan tidak pernah melakukan koordinasi dengan pihak desa setempat. Bahkan, pihak desa mengetahui lahan tersebut setelah ada alat berat yang diturunkan di lokasi.
“Hingga saat ini tidak ada laporan dari perusahaan kepada Desa setempat. Bahkan uang ganti rugi yang diberikan kepada petani sama sekali tidak manusiawi,” imbuhnya.
Menanggapi aksi warga tersebut, salah seorang perwakilan perusahaan BEL, Fafan mengatakan, pihaknya akan menampung apirasi tersebut sebagai bahan laporan kepada pimpinan perushaan. Namun demikian, terkait tuntutan warga tentang dana ganti rugi dari luas lahan yang digarap perusahaan seluas 7,4 hektar dan digarap oleh 19 orang sudah dibayar dan sudah di tandatangai.
“Tinggal sisanya 3 orang lagi yang belum sibayar. Sementara, terkait batas lahan dan legalitas perusahaan itu datanya sudah ada di BPN,” tandasnya. (Ali).


































