
CIPANAS,- Menandai dimulainya tahun ajaran baru 2018 / 2019, Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) Terpadu Al Farhan, Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Santri (MPLS) di lapangan utama Ponpes Terpadu Al Farhan, Senin (16/7/2018).
Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Ponpes Terpadu Al Farhan Deden Z Farhan menegaskan, selaku penanggung jawab seluruh aktifitas di Ponpes, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan MPLS tahun pelajaran 2018 / 2019 agar tidak menyalahi Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) termasuk memastikan MPLS jauh dari kekerasan, bullying serta kegiatan yang tidak bernilai edukatif.
“Selaku penanggung jawab teknis di Ponpes Terpadu Al Farhan, saya tegaskan kepada para panitia bahwa dalam kegiatan MPLS ini akan saya kawal secara kontinue untuk memastikan selama kegiatan MPLS ini jauh dari kekerasan, bullying dan kegiatan yang tidak bernilai edukatif,” kata Deden Z Farhan dalam sambutanya.
Deden menjelaskan, bahwa program MPLS di PPT Al Farhan itu terfokus pada tiga program dan tujuan yakni, ta’arufan untuk adaptasi, penggalian potensi untuk motivasi, dan pembentukan karakter santri untuk Pesantren dan NKRI.
Sementara itu, Ketua pelaksana MPLS Iim Farid Muhaemin mengatakan, bahwa kegiatan MPLS ini selain menjadi ajang pengenalan lingkungan Ponpes, dalam kegiatan ini juga menerapkan prinsip riang gembira tanpa harua hura-hura. Karenanya, komposisi dalam kegiatan MPLS ini lebih banyak kepada aktivitas santri.
“70 persen aktivitas santri, sementara 30 persen diisi materi. Tujuanya, agar santri lebih efektif mengenal sesama santri, guru dan lingkungan. Sehingga potensinya dapat lebih tergali dan terbentuk karakter santrinya,” katanya.
Ditambahkan Wakil Pembina Pramuka Dhani Murdiana, kegiatan MPLS tersebut berlangsung mulai tanggal 16 sampai 21 Juli 2018. Katanya, kegiatan MPLS ini lebih lama dari seharusnya.
“Karena digabung dengan kegiatan kepramukaan sehingga waktunya menjadi lebih lama dari seharunya,” imbuhnya. (Deni).


































