RANGKASBITUNG – Sebanyak 75 Koperasi yang ada di Kabupaten Lebak akan dibubarkan, lantaran koperasi tersebut dinilai tidak sehat atau tidak aktif dalam menjalankan administrasinya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak Babay Imroni mengatakan, pembubaran puluhan koperasi tersebut masih dalam tahap verifikasi. “Saat ini sudah 80 persen tahap pembubaran koperasi tersebut. jadi sekitar 15 koperasi yang belum kita verifikasi,” ucap Babay kepada media di ruang meja kerjanya, (14/06/2019).
Babay menambahkan, sebenarnya ada ratusan koperasi yang dinilai tidak aktif yang ada di Kabupaten Lebak, namun tahun ini ditargetkan hanya 75 koperasi yang akan dibubarkan.
“Hampir 200 dari jumlah 839 koperasi yang ada di Kabupaten Lebak yang kita nilai tidak aktif. Tapi tahun ini kita menargetkan untuk 75 koperasi yang akan dibubarkan,” tambahnya.
Babay berharap, dari puluhan koperasi yang akan dibubarkan, setidaknya mereka mau memperbaiki diri dalam segi administrasi. Nantinya tidak semua koperasi akan dibubarkan.
“Saya berharap dari jumlah koperasi tersebut, tidak semua harus dibubarkan. Kita tetap beraharap mereka mau memperbaiki kinerjanya, sehingga dapat kembali beraktifitas,” harapnya.
Dijelaskan Babay, 75 koperasi tersebut mayoritas tidak sehat dalam segi administrasi, namun mereka aktif dalam segi kegiatan. “Sebenarnya mereka aktif dalam kegiatan, tapi tidak ada laporan ke anggota atau bisa disebut tidak sehat dalam administrasinya. Dan apalagi laporan ke kita sebagai pembina koperasi,” jelasnya. (Omat).



































