
LEBAK,- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Maja melaksanakan pengawalan secara ketat proses penyaluran bantuan sosial beras sejahtera (Rastra) yang tersebar di 14 Desa se-Kecamatan Maja, Rabu (27/2/2019).
Kapolsek Maja, Kompol Nono Karsono mengatakan, kegiatan pengamanan dan pengawasan yang dilaksanakan pihak kepolisian tersebut merupakan tindak lanjuti serta arahan pimpinan Polri untuk memastikan penyaluran rastra lancar serta tepat sasaran.
Baca juga :
Polsek Maja Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
“Kita ingin memastikan agar penyaluran bantuan rastra ini tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan,” katanya kepada Orbit Banten, Rabu (27/2/2019).
Dia menjelaskan, jumlah bantuan rastra di Kecamatan Maja tercatat sebanyak 35.020 kilogram. Bantuan rastra tersebut, lanjutnya, didistribusikan kepada 3.502 PKM yang tersebar di 14 Desa.
Baca juga :
Pengurus Bhayangkari Cabang Lebak Kunjungi Polsek Maja
“Dilokasi kita juga telah menempatkan para Babinkamtibmas di masing-masing desa untuk memastikan penyaluran rastar berjalan aman. Karena ini merupakan program pemerintah yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu dengan kriteria tertentu,” terangnya.
Pihaknya mengimbau, dalam penyaluran ini tidak boleh ada oknum tertentu yang mengambil kesempatan dengan melalukan pungutan liar (pungli) bagi warga penerima rastra.
“Ini gratis dari pemerintah dan tidak boleh ada pungutan apa pun. Kalau ada yang ketahuan pungutan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Deni).





































