Bawaslu Lebak Bakal Rekrut 3.992 Pengawas TPS

Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori (Tengah) saat membuka acara rapat pembinaan kesekretariatan Panwascam didampingi Kordiv SDM, Deni Wahyudin (Kanan) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Lebak Afriliansyah (Kiri) di Hotel Katineung, Rangkasbitung. (Foto/Deni).

LEBAK,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak segera merekrut 3.992 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) pada Pemilu tahun 2019. Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Lebak, Deni Wahyudin saat menggelar rapat pembinaan kesekretariatan dan Panwascam se-Kabupaten Lebak di Hotel Katineung, Rangkasbitung, Sabtu (2/2/2019).

“Kita akan merekrut sebanyak 3.992 Pengawas TPS. Jumlah pengawas ini sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Lebak. Proses pendaftaran rekrutmen Pengawas TPS akan digelar serentak di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Lebak pada 11-21 Februari 2019,” kata Deni Wahyudin.

Baca juga :
Bawaslu Temukan 411 Eksemplar Tabloid Beredar di Lebak

Deni menjelaskan, bahwa syarat menjadi Pengawas TPS minimal harus berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA atau sederajat, dan membuat surat keterangan sehat dari Puskesmas. Selain itu syarat utama menjadi Pengawas TPS harus non-partisan dan berintegritas.

“Kami akan merekrut Pengawas TPS yang berkualitas dan netral, sehingga bisa menjadi wasit jika terjadi konflik di TPS tempatnya bertugas,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lebak, Odong Hudori menambahkan, bahwa tahapan rekrutmen Pengawas TPS saat ini masih dalam tahap persiapan.

Ia menegaskan, Bawaslu akan menekankan kepada 3.992 Pengawas TPS yang terpilih nanti, selain memiliki integritas dan netralitas. Juga memiliki keberanian dalam mengambil keputusan atau tindakan.

“Jika ada indikasi dugaan pelanggaran mereka bisa mencegah dan menindak, serta menjadi garda terdepan dalam pencegahan money politik yang dilakukan oleh peserta pemilu,” tukasnya. (Deni).