LEBAK – Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan, jenis obat yang digerebek Mabes Polri dan Polda Kalimantan Tengah di gudang yang berlokasi di Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, adalah jenis PCC.
Hal tersebut kata Kapolda dipastikan, karena dalam setiap butir obat yang ditemukan di dalam gudang, terdapat tulisan PCC.
Sementara di gudang yang digerebek Polda Banten dan Polres Lebak di gudang yang berlokasi di Kampung Ciodeng, Desa Jatimulaya, pilnya bertuliskan Zenith.
Walaupun berbeda jenis dan merknya, Kapolda mengatakan Zenith Carnophen dan PCC memiliki isi kandungan yang sama.
“Untuk yang di Kampung Ciodeng, kita sudah coba cek jenis barangnya dan obatnya berbeda, kalau yang di Kampung Lebong ada tulisan PCC. Walaupun berbeda, tapi sebenarnya kandungannya sama,” ujar Kapolda, Kamis (14/12).
Penggerebekan kedua tempat itu hanya berselang beberapa hari dan di tempat berbeda. (Alvin).



































