Puluhan Pengendara Terjaring Operasi Cipkon Polres Lebak

Sejumlah petugas daru Satlantas Polres Lebak sedang melaksankan operasi Cipkon di jalan raya Rangkasbitung - Pandeglang, tepatnya di depan terminal Mandala, Rangkasbitung. (Foto/Deni).

LEBAK, – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, aparat Kepolisian Polres Lebak menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) serentak disejumlah wilayah di Kabupaten Lebak, Sabtu (20/10/2018) malam.

Pada operasi Cipkon yang digelar dijalan raya Rangkasbitung – Pandeglang tepatnya di depan terminal Mandala, Rangkasbitung ini aparat kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya dua puluh lima kendaraan roda dua dan roda empat yang kedapatan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

“Ada 25 kendaraan yang kita tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Kabag Opst Polres Lebak, Kompol Giyarto kepada Orbit Banten di lokasi, Sabtu (20/10/2018).

secara kontinyu yang di gelar di jalan Rangkasbitung-Pandeglang tepatnya didepan di terminal mandala, Sabtu malam(20/10 /2018).

Dia mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan lantaran pengendara tidak membawa surat-surat kendaraan, tidak membawa SIM, dan pelanggaran lalu lintas lainya.

“Kita berikan tindakan tegas berupa tilang ditempat. Untuk kendaraan roda empat kita lakukan pemeriksaan di dalam kendaraannya untuk mencegah peredaran Narkoba, senjata tajam dan barang berbahaya lainya,” terang Giyarto.

Ia menegaskan, operasi Cipkon tersebut dilaksankan serentak yang dibagi kedalam empat zona, yakni zona Malingping, Warunggunung, Maja dan Cipanas untuk mencegah terjadinya tindak pencurian bermotor, narkoba, senjata tajam, dan tindak kejahatan lainya.

“Kegiatan ini akan terus digelar untuk memberikan kertertiban, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Lebak,” tandasnya. (Deni).