
LEBAK – Kepolisian Resort (Polres) Lebak dan Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung menggelar giar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) gabungan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan, Ketertiban, Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Rangkasbitung, pada hari Jumat/Sabtu (9-10/2/2018) pukul 21.00 Wib sampai dengan pukul 00.00 Wib.
Kegiatan Operasi Cipkon ini dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Rangkasbitung. Adapun yang dijadikan taget operasi, yakni beberapa tempat yang diduga sebagai tempat Prostitusi, Pornografi, Miras antara lain :
1. Melaksanakan Cipkon di Hotel Wijaya mengecek enam kamar yang terdapat Tamu sedang menginap dengan hasil Nihil, Pemeriksaan di Kamar Hotel Teratai terdapat Satu Kamar dua orang Laki laki dan Wanita yang bukan suami istri (Pasangan Selingkuh).
3. Melaksanakan pemeriksaan Toko Penjual Miras di depan Karisma Jujuluk dengan hasil Nihil.
4. Melakukan Swiping tempat nongkrong anak-anak Remaja di depan Gedung DPRD Lebak dan Alun-alun kota Rangkasbitung.
Ditemukan 30 Anak-anak Remaja yang sedang nongkrong serta minum kopi dan membawa berbagai macam bungkus makanan yang menyebabkan sampah berceceran di trotoar. Selanjutnya menghimbau Pemuda untuk mengumpulkan sampah dengan harapan melatih kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menghimbau untuk tidak minum minuman keras atau memakai narkoba dalam rangka tetap menjaga kesehatan khusus nya para Remaja. (Alvin).


































