
LEBAK,- Kecamatan Cikulur kembli meraih jura umum Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tingkat Kabupaten Lebak tahun 2018. Sebelumnya, Kecamatan Cikulur diketahui juga sebagai juara MTQ tahun 2016.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim MTQ Kabupaten Lebak tahun 2018 pada malam penutupan yang berlangsung di Kecamatan Gunung Kencana, Jumat (24/11/2018) malam.
Dengan jumlah nilai 84, Kecamatan Cikulur menduduki peringkat kesatu, disusul kecamatan Malingping dengan jumlah nilai 39, dan Kecamatan Maja dengan jumlah nilai 36.
Baca juga :
Ribuan Warga Ramaikan Pawai Ta’aruf MTQ Kabupaten Lebak
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa MTQ ini bukan semata-mata perlombaan dan seremonial belaka, jadi juara bukan tujuan akhir namun Bupati berharap, dengan menggelar kegiatan ini dapat membumikan Al-Quran di Kabupaten Lebak sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lebak Nomor 4 Tahun 2014 yaitu gerakan maghrib mengaji.
“Salah satu hikmah yang dapat dimaknai dalam setiap penyelenggaraan MTQ adalah untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Quran secara benar, sesuai kaidahnya,” kata Bupati.
Bupati juga berpesan agar kedepannya MTQ dapat dilaksanakan di Tingkat Kecamatan bahkan di Tingkat Desa untuk mendorong peningkatan kemampuan membaca dan memahami Al-Quran di masyarakat.
“MTQ Ini juga sebagai mementum dalam syiar, sekaligus kebangkitan umat islam Kabupaten Lebak yang kita bingkai dalam satu jalinan silaturahim yang semakin erat dan kokoh,” ujarnya.
Menurut Bupati, MTQ ini merupakan ikhtiar untuk meningkatkan sumberdaya manusia yang semakin berkualitas, berkarakter dan berakhlakul karimah ditengah tantangan dan ancaman globaliasi informasi yang sedang kita hadapi bersama.
Sebagai informasi, untuk pelaksanaan MTQ Tahun 2019, ada 3 kandidat yang sudah menyatakan kesanggupannya menjadi tuan rumah, yaitu Kecamatan Warunggunung, Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Maja. (Deni).


































