LEBAK – Maraknya tempat pengisian bahan bakar kendaraan SPBU mini Indostation Mobil di Lebak Selatan (Baksel) membuat para pegiat sosial di baksel bertanya – tanya karena keberadaan SPBU mini tersebut sudah mulai banyak dan diduga belum memiliki ijin.
Salah Satunya Bucek Aktivis Baksel saat bertemu wartawan pada Kamis mengatakan.” Sekarang ini di wilayah Lebak selatan sedang maraknya SPBU mini.
Sekarang sudah mulai banyak SPBU mini itu dan banyak warga juga yang belum mengerti apa itu Indostation Mobile, karena berbeda dengan pom mini dan pom besar (SPBU) lainnnya. bentuk bangunan pom tersebut dan nama bahan bakarnya berbeda dangan pom biasanya hal ini perlu dipertanyakan legalitas, sistem dan Perijinannya, termasuk uji tera nya, dikarenakan SPBU mini Indostation Mobil ini juga tidak menggunakan jenis bahan bakar minyak (BBM) dengan nama pada umumnya.
Dan Bahan bakar yang dijual kita juga belum tau jenisnya apa,? dengan oktan berapa? karena yang tertempel di SPBU ini bermerek Gasoline dengan harga Rp 9100/liter.
Dan kita pun belum tau ini resmi atau tidak, karena infonya di beberapa kota, SPBU mini ini banyak yang di tutup oleh Pemda atau pihak terkait, karena itu disini marak pun perlu kita pertanyakan,” Katanya.
Saat dihubungi Cece Saputra Camat Kecamatan Malingping. Menyampaikan, bahwa pada saat pelaksanaan pembangunan SPBU mini tersebut dirinya masih menjabat sebagai camat di Kecamatan Wanasalam. Jadi belum tau persis proses berdirinya SPBU mini tersebut.
“Kan itu dibangun nya sebelum saya ke Malingping jadi belum hapal betul makanya besok kita akan cek lokasi turun langsung bersama pol PP kecamatan.” singkatnya.
Sementara itu, Riska Anggota Satpol PP Kecamatan Malingping.” mengatakan, sementara ini kami belum menerima dokumen apa – apa dari pihak perusahaan.
Akan tetapi kami juga sudah mengirimkan surat kepada pihak perusahaan untuk mempertanyakan terkait perijinannya. karena biar bagaimanapun SPBU mini tersebut sudah beroperasi, memang untuk ijin mungkin itu dari Pertamina, tapi ijin lingkungan, IMB dan sebagainya juga kan harus ada, walaupun kita hanya bersifat rekomendasi nantinya. Sedangkan untuk jumlah SPBU mini yang ada di Kecamatan Malingping saat ini baru ada 3 titik. Di wilayah Desa Sukamanah, Pagelaran Dan Desa Malingping Selatan” terangnya. (Kus).






































