
MAJA – Surat somasi yang dilayangkan Pemerintah Desa (Pemdes) Curugbadak, Kecamatan Maja kepada Bappeda Lebak atas kekecewaan usulan pembangunan sarana infrastuktur jalan poros desa yang tidak direalisasikan dan dialihkan ke desa lain. Hal ini mendapat tanggapan dari sejumlah pihak, salah satunya dari Anggota DPRD Lebak, Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2, Acep Yahya saat melakukan kunjungan di Desa Curugbadak dalam kegiatan Reses untuk menampung aspirasi masyarakat desa setempat.
Menanggapi polemik di Desa Curugbadak tersebut, pihaknya akan berjuang agar usulan pembangunan yang telah di Musrenbangkan sejak tahun 2016 lalu itu dapat ditinjau kembali dan dapat direalisasikan pembangunannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Lebak.
“Pembangunan yang belum terealisasikan, dan menjadi skala prioritas dalam Musrenbang ditahun 2016 yang lalu kami berharap kepada Pemda untuk memprioritaskan dan dibangun, memang usulannya dari tahun 2016 itu sudah ada, hingga sampai saat ini belum dibangun,” ujar Acep Yahya, anggota DPRD Lebak Fraksi PDI Perjuangan usai melakukan Reses di Aula kantor Desa Curugbadak, Rabu (7/2).
Menurutnya, bagaimanapun juga alih-alih ditolak atau dicoret dengan alasan lain itu bukan suatu permasalahan. Yang penting, pihaknya meminta agar jalan sepanjang 2.700 meter yang menghubungkan Desa Curugbadak ke Desa Pasirkembang dan akses menuju kantor kecamatan ini harus segera dibangun.
“Alih-alih alasan lain tidak saya permasalahkan. Saya akan kembali mengajukan, dan mendorong, memperjuangkan dan mengawal supaya jalan ini dibangun. Karena jalan ini merupakan jalan poros desa, akses menuju kecamatan yang harus diprioritaskan untuk dibangun,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Curugbadak Somasi Bapeda Lebak. Karena Bapeda dianggap tidak menjalankan aspirasi hasil musrenbang tahun 2018. (Ali).

































