Pemkab Lebak Launching Sistem Perizinan Online

Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Wahab Rahmat saat sambutan pada launching sistem perizinan online di aula Multatuli Pemkap Lebak, Rabu 27/12 (foto/Yusuf).

LEBAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melaunching Sistem Perizinan Online di Aula Multatili Pemkab Lebak, Rabu (27/12).

Dalam sambutannya kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak Wahab Rahmat mengatakan, bahwa sistem perizinan online yang berbentuk sebuah Website ini akan di gunakan oleh masyarakat, tujuanya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan .

“Dengan sistem perizinan online ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan yang dilakukakn masyarakat Lebak, kata Wahab Rahmat.

Baca juga :
Apoy Sebut, Rutan Rangkasbitung Jadi Role Model Pembinaan
Bahas Amar Putusan, Panwaslu Lebak Undang KPUD dan Tim CS-DS
Kampung Cilebu, Negeri Kincir Angin yang Ada di Lebak

Tidak hanya untuk mempermudah dalam proses perizinan saja. Dengan sistem perizinan online ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi dan praktek suap yang rentan terjadi dalam setiap proses perizinan.

“Masyarakat dapat ikut serta mengawasi perizinan melalui sistem perizinan online ini, dengan hal itu diharapkan dapat mencegah praktik korupsi maupun suap,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kabupten Lebak Iti Octavia Jayabaya mengatakan, bahwa melalui sistem perizinan secara online yang dilaunching hari ini, masyarakat bisa terinformasikan dan bisa melakukan proses perizinan dimana saja tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP.

“Melalui sistem perizinan online ini, masyarakat bisa dengan mudah melakukan proses perizinan dimana saja,” ujar Iti Octavia Jayabaya

Selain mudah dalm proses perizinan, masyarakat juga dapat turut perpartisipasi dalam pengawasan perizinan dan memberikan kritik atau saran tarhadap Pemkab Lebak.

“Proses perizinan menjadi lebih transparan, karena masyarakat bisa memantaunya secara langsung,” katanya.

Diakui Bupati Lebak, jangkauan signal operator masih menjadi kendala karena tidak semua wilayah Kabupaten Lebak mendapat signal yang kuat untuk mengaskses sistem secara online.

“Penerapan sistem perizinan secara online masih terdapat permasalahan utama, yakni masih terbatasnya signal operator di Kabupaten Lebak,” tandasnya (Yusuf).