Soal Rekrutmen Anggota Baru : Komisi I DPRD Lebak Panggil Satpol PP

Suasana rapat dengan pendapat antara Satpol PP Lebak dengan Komisi I DPRD Lebak di ruang Komisi I. (Foto/Deni).

LEBAK,- Komisi I DPRD Kabupaten Lebak memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) setempat. Pemanggilan tersebut terkait transparansi seleksi penerimaan calon Satpol PP Lebak tahun 2019 yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Informasi yang dihimpun Orbit Banten, polemik tersebut mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait munculnya nama-nama yang tidak memenuhi syarat namun lolos seleksi.

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden mengatakan, sebagai panitia seleksi, Satpol PP harus bertanggung jawab terhadap hasil seleksi perekrutan anggota baru Satpol PP.

“Hasil dengar pendapat tadi, ada tiga poin yang kami rekomendasi dan akan disampaikan kepada pimpinan DPRD,” kata ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden kepada wartawan usai rapat di ruang komisi I DPRD Lebak, Kamis (31/10/2019).

Enden menjelaskan, tiga rekomendasi tersebut yakni, sebagai panitia seleksi Satpol PP harus bertanggung jawab terhadap kekeliruan dalam proses seleksi. Kedua, melakukan evaluasi terhadap tahapan-tahapan rekrutmenya. Dan ketiga, menggugurkan calon anggota Satpol PP yang tidak layak.

“Jika dari hasil pengawasan Komisi I maupun masyarakat ternyata ada peserta yang tidak layak, maka idealnya digugurkan. Tapi tidak boleh ada penambahan kuota karena dibawahnya sudah dinyatakan tidak lulus,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Paraja (Kasat Pol PP) Kabupaten Lebak, Dartim menyatakan, bahwa dalam rapat dengar pendapat tersebut ada beberapa kelemahan dalam proses rekrutmen anggota Satpol PP Lebak.

“Bukan beratri kami menghindar dari keselahan. Ya, kesalahan sistem itu ada, tentu ini akan menjadi koreksi bagi kami. Dan kedepan kita akan perbaiki lagi,” kata Dartim.

Terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komisi I DPRD Lebak, pihaknya mengaku akan menemui Sekda dan Bupati terlebih dahulu.”Keputusanya nanti setelah bertemu dengan Bupati,” tukasnya. (Deni).