
RANGKASBITUNG,- Batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 akan berakhir pada hari Selasa, 17 Juni 2018 pukul 24.00 WIB. Hingga H-2, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak baru menerima lima partai politik yang mendaftarkan para calegnya.
Dari informasi yang dihimpun Orbit Banten, tercatat sejak dibukanya pendaftaran Bacaleg Pemilu 2019, yakni pada tanggal 4 Juli 2018 hingga tanggal 16 Juli 2018 atau H-2 penutupan pendaftaran, baru ada lima parpol yang mendaftarkan calegnya ke KPU Lebak. Yakni partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PDIP, dan PKS.
Komisioner KPU Lebak, Sri Astuti Wijaya mengatakan, pendaftaran lima parpol tersebut berjalan lancar dan telah diterima oleh KPU Lebak, hanya saja ada sedikit masalah dengan resolusi foto Bacaleg dari partai PKS.
“Hanya ada satu masalah, yakni terkait resolusi foto Bacaleg dari PKS, karena foto yang dilampirkan resolusinya terlalu besar sehingga tidak bisa di upload dan tidak terbaca oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon,-red),” ujar Sri Astuti.
Namun begitu lanjut Sri, secara manual pihaknya telah menerima pendaftaran Bacaleg dari partai PKS, hanya saja secara Silon ada yang harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Secara manual kami sudah menerima pendaftaran dari partai PKS, namun secara Silon resolusi foto masing-masing Bacaleg harus diperbaiki terlebih dahulu,” jelasnya.
Dikatakan Sri Astuti, pihaknya akan langsung mem-verifikasi formulir pendaftaran yang sudah masuk dari 5 partai tersebut.
Lebih lanjut Sri mengatakan, dengan ini kemungkinan 11 partai yang belum mendaftar akan mendaftarkan Bacalegnya pada hari terakhir yaitu Selasa (17/7/2018) besok.
“Yang lima ini sudah kami terima, tinggal 11 partai lagi yang belum mendaftarkan calegnya. Mungkin besok mereka akan datang kesini, karena pendaftaran akan ditutup pada esok hari pukul 24.00 WIB,” pungkasnya. (Alvin).


































