Bakor Pakem Bahas Rekrutan Jemaah Ahmadiyah di Lebak

Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Lebak sedang menggelar rapat di Pendopo Gedung Negara Pemda Lebak, Jumat 25/5, (Foto/Dok).

RANGKASBITUNG,- Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) hari ini menggelar rapat guna menangani korban rekrutan ajaran Ahmadiyah yang terjadi di Desa Sangiangjaya, Kecamatan Cimarga beberapa waktu lalu.

“Bakorpakem akan memperketat pengawasan terhadap aliran Ahmadiyah yang diketuai oleh Kejari Lebak. Dan jika ditemukan unsur pidana dalam rekrutan itu, maka kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Sekretaris Bakorpakem Lebak Johari usai menggelar rapat di Pendopo Gedung Negara, Jumat (25/5).

Baca juga : Warga Lebak di Hebohkan Penemuan Selebaran Ajakan Masuk Ajaran Ahmadiyah

Rapat yang dihadiri oleh Pjs Bupati Lebak Ino S Rawita, Ketua Bakorpakem Lebak, Kejaksaan Negeri, Porles Lebak, beserta ulama setempat tersebut menyimpulkan enam poin yang akan dilakukan oleh Bakorpakem, diantaranya pertama melakukan pembinaan akidah terhadap anggota dan korban rekrutan Ahmadiyah, kedua melakukan identifikasi

“Ketiga antisipasi, empat terapi dan kelima sosialisasi dan koordinasi dengan semua anggota Pakem di wilayah Kabupaten Lebak, mulai dari tingkat desa sampai dengan Kecamatan dan Kabupaten,” ujarnya.

Baca juga : 5 Orang Korban Jemaah Ahmadiyah Baca Syahadat

Pihaknya juga menegaskan, akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut kepada pihak Kejaksaan Negeri.

“Secara tertutup kita juga jalan, dan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Kami terbuka jika ada saran dan masukan dari masyarakat, dan ini akan disampaikan pada rapat selanjutnya,” katanya. (Yusup).