Bolos Sekolah, Sejumlah Pelajar di Rangkasbitung Ditangkap Satpol PP

Petugas Satpol PP sedang melakukan pendataan kepada sejumlah pelajar yang terjaring razia di kantor Satpol PP Lebak. (Foto/Deni).

LEBAK,- Sejumlah pelajar SMA di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten tak berkutik saat diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Rabu (27/11/2019).

Para pelajar ini ditangkap karena kedapatan bolos sekolah dan nongkrong di sebuah warung kopi di kawasan Komplek Pendidikan (Komdik) dan Lebak Saninten, Rangkasbitung saat jam belajar berlangsung.

Kasi Pembinaan Satpol PP Lebak, Surya Gunawan mengatakan, razia Satpol PP ini merupakan pembinaan terhadap pelajar yang berada diluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung. Razia pelajar ini sudah sering dilakukan dan sifatnya pembinaan sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2010 tentang pelajar.

“Sebetulnya ada 11 pelajar yang kita amankan. Namun 4 pelajar kita lepaskan karena memang muridnya ini diberi tugas oleh sekolah,” kata Surya kepada wartawan di kantor Satpol PP Lebak, Rabu (27/11/2019).

Belasan pelajar SMA yang diamankan ini, kata Surya, setelah petugas melakukan penyisiran dibeberapa lokasi yang biasa digunakan sebagai tempat berkumpul para pelajar yang suka membolos.

“Mereka ini sedang nongkrong-nongkrong sambil merokok. Lalu kita bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan kita hubungi guru dan orang tuanya,” ujarnya.

Sementara itu, guru SMA 3 Rangkasbitung, Erlina yang tiba di kantor Satpol PP mengaku malu. Pasalnya, salah satu siswanya ikut diamankan petugas.

“Saya malu jadinya. Anak ini sudah sering bolos sekolah, bahkan dalam satu semester ini sudah 20 kali alfa. Ya nanti orang tuanya kita panggil ke sekolah,” tukasnya. (Deni).