
LEBAK – Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung mengamankan seorang pria paruh baya yang membawa golok bernama Armani (60) beralamat di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik. Diduga orang tersebut mengalami gangguan jiwa di Kampung Ciheulang, Desa Cimangenteng, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak. Jumat (23/2).
Kapolsek Rangkasbitung, AKP Tomi Hadi Sukma mengatakan diamankan oleh pihaknya untuk di minta keterangan.
“Untuk saat ini orang tersebut sudah kami amankan untuk di mintai keterangan. Untuk komunikasi yang bersangkutan dapat berbicara nyambung dan lancar,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh orbitbanten.co.id melalui aplikasi pesan whatsapp.
Lebih lanjut, AKP Tomi Hadi Sukma mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Urkes Polres Lebak.
“Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Dinsos dan Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lebak,” tuturnya.
Diakhir, Ia mengatakan pihaknya sudah menginformasikan kepada Polsek Cikeusik yang dimana orang tersebut diamankan berasal.
“Sudah di informasikan ke Polsek Cikeusik, mendapatkan Informasi dari Brigadir Supriyadi bahwa nama orang tersebut benar-benar terganggu jiwanya sejak lama, sering mengamuk kepada keluarganya dengan membawa golok bahkan pernah juga mengejar anggota Polsek Cikeusik,” pungkasnya. (Alvin).


































