LEBAK,- Pandemic covid-19 berimbas besar terhadap dunia usaha dan perekonomian masyarakat, terutama bagi masyarakat golongan ekonomi lemah.
Seperti di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak ini, para pelaku usaha lebih dominan bergantung kepada lembaga pembiayaan mikro non Bank karena kemudahan persyaratan pengajuan dan prosesnya lebih mudah dibandingkan dengan mengajukan kredit ke Bank komersial.
Bank Keliling atau Lembaga Keuangan Mikro (LKM) biasanya menerapkan sistem penagihan harian, sedangkan perusahaan pembiayaan lainnya memakai sistem penagihan per dua minggu sekali.
Dalam situasi normal, keberadaan mereka sangat membantu untuk memnuhi kebutuhan modal bagi para pengusaha kecil. Namun hal ini justru terasa memberatkan nasabah dengan pola pembayaran angsuran tersebut.
Akan tetapi dalam situasi kelesuan ekonomi serta susahnya mencari penghasilan karena semakin sedikitnya akses peluang usaha akibat pandemic corona, menimbulkan ekses penurunan omset atau bahkan terancam gulung tikar bagi para pelaku usaha kecil semisal warungan, suhunan, kaki lima, home industri dan lainya.
Sementara itu penagihan angsuran pinjaman masih terus berjalan tanpa mengindahkan anjuran pemerintah untuk menangguhkan angsuran kredit bagi masyarakat.
Hal ini tentu sangat memberatkan dan meresahkan bagi masyarakat kecil yang pada saat ini untuk mencukupi kebutuhan keluarga saja dirasakan sulit.
Menyikapi keresahan para pelaku usaha kecil menengah serta masyarakat golongan ekonomi yang masih harus membayar angsuran pinjaman. Ketua Forum UKM Kecamatan Maja, Endin Zaenudin atau biasa disebut Endin Bek yang juga menjabat ketua KTNA Kecamatan Maja menyampaikan tanggapannya.
Semestinya lembaga pembiayaan mikro ataupun bank keliling bisa memahami situasi dan kondisi perekonomian masyarakat yang sedang gonjang ganjing dengan cara penangguhan penagihan sampai situasi normal.
“Presiden Joko Widodo juga sudah mengeluarkan himbauan untuk penangguhan pembayaran angsuran kepada masyarakat terdampak covid 19 selama satu tahun,” kata Endin Bek yang juga ketua KTNA Kecamatan Maja, Rabu (8/4/2020).
Endin mengatakan, apalagi saat ini akan memasuki bulan Ramadhan. Tentunya masyarakat akan lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan dasar dibanding yang lainnya.
Oleh karenanya, ketua Forum UKM Kecamtan Maja ini mengimbau kepada lembaga pembiayaan mikro dan bank keliling yang ada di Kecamatan Maja untuk menangguhkan penagihan angsuran sampai dengan situasi normal kembali.
“Semoga himbauan yang kami sampaikan ini bisa didengar oleh lembaga pembiayaan mikro dan pengelola Bank keliling serta menjadi masukan bagi pemerintah dalam rangka pembinaan dan pengawalan pengembangan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya. (*/Red).






































