LEBAK,- Camat Kecamatan Maja Abdul Rohim mengimbau kepada seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada diwilayah Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak,Banten agar segera melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018. Pasalnya, hingga triwulan ke-3 bulan Oktober ini masih ada beberapa desa yang realisasi capaian PBB baru berkisar 30 sampai 60 persen.
“Hingga Oktober ini baru terealisasi sebesar Rp 449.056.108 dari target sebesar Rp 950.984.812,” kata Abdul Rohim di ruang kerjanya, Senin (15/10/2018).
Baca juga :
Triwulan III Tahun 2018, Realisasi Pajak Daerah Pemkab Lebak Capai Rp 59 Milyar
Abdul Rohim mengatakan, dari 14 desa yang ada di Kecamatan Maja, baru tiga desa saja yang realisasi capaian PBB-nya diatas 75 persen, yakni desa Maja Baru 99,98 persen, desa Binong 89,58 persen, dan desa Tanjungsari sebesar 77,72 persen. Sementara sisanya baru mencapai 30 sampai 60 persen.
“Saya meminta desa-desa yang capaian PBB-nya masih rendah segera melunasinya. Karena hal ini dapat menghambat pembangunan dimasing-masing desa,” ujarnya.
Baca juga :
Pemda Lebak Luncurkan Aplikasi Lebak Smart Tax
Sementara itu, Staf Kecamatan Maja, Bidang Pemerintahan dan Pertanahan, Akhmad Husain Zen menambahkan, target realisasi PBB Kecamatan Maja masih rendah. Pasalnya hingga Oktober 2018 ini baru mencapai 30 sampai 60 persen.Â
“Ini sudah disampaikan ke para kepala desa, bahkan kita juga sudah memanggil para kolektor pajak di masing-masing desa untuk memaksimalkan proses penagihanya. Jika capaian PBB-nya rendah tentu dapat menghambat program di desa,” tandasnya. (Ali/Deni).



































