LEBAK – Diduga akibat seringnya peminda tanganan tanggung jawab (pelaksanaan proyek,-red) mengakibatkan kualitas pembangunan rehabilitasi dan renopasi sarana prasarana sekolah di SDN 1 Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak tidak maksimal.
“Kami menduga yang menjadi penyebabnya karena seringnya pemindah tanganan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang membuat pekerjaan tidak maksimal,” kata Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi
(GNPK RI) Provinsi Banten, Sudarmanto kepada wartawan, Kamis (23/01/2020).
Ia menjelaskan, pekerjaan menjadi tidak maksimal karena pelaksanaan dilapangan bukan pemilik tender asli. Makanya pelaksana proyek tidak mengedepankan mutu dan kualitas.
Baca juga :
Rehab SD Negeri 1 Cipendeuy Mengecewakan
“Jika CV yang mendapatkan tender melaksanakan tentunya mereka akan menjaga kualitas. Karena hasil pembangunan akan menetukan nama CV tersebut bagus atau tidak,” ungkapnya.
“Kalau yang melaksanakannya CV lain mereka tentu tidak akan memikirkan kualitas yang penting pelaksanaan dilapangan beres karena ketika berkualitas baik pun bukan CV mereka yang akan berkibar,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, pembangunan renovasi di SDN 1 Cipendeuy ini adalah program renovasi sarana dan prasarana Lebak Satu dari program Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Banten yang tersebar di 41 titik sekolah yang ada di Kabupaten Lebak, dengan total anggaran sebesar Rp 31.123.679.000,- APBN 2019 namun hasilnya tidak maksimal. (Kus).






































