
LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan merelokasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung ke area perkebunan sawit di Kampung Cileuweung, Rangkasbitung Timur.
Iti mengatakan masih banyak fasilitas yang belum bisa terpenuhi dikarenakan lahan yang terbatas.
“Fasilitas yang sekarang kurang memadai, memang kemarin saat akreditasi RSUD Adjidarmo masih bintang empat atau pratama dan belum utama, dan juga masih banyak fasilitas yang belum bisa kita penuhi karena lahan yang terbatas,” ujar Iti kepada awak media.
Lebih lanjut, Iti mengusulkan RSUD Adjidarmo di relokasi ke area perkebunan sawit di Kampung Cileweung, Rangkasbitung Timur.
“Saya usulkan di re-lokasi ke Cileweung, karena area kebun sawit itu sudah tidak layak dipertahankan. Pemda sudah minta lahan seluas 59 hektar kepada pengelola perkebunan. Karena untuk melengkapi fasilitas itu memerlukan lokasi yang luas,” paparnya.
Beberapa fasilitas rumah sakit yang akan dibangun yakni, Bangsal HIV, Bangsal Narkoba, Bangsal Kejiwaan, Radiografi, UGD, IGD anak, dan pembangunan Rumah Sakit tanpa kelas.
Lebih lanjut Iti mengatakan, untuk merealisasikan relokasi RSUD ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah mengirim surat kepada pemerintah pusat.
“Kita sudah menyampaikan surat kepada Kementrian BUMN, Kementrian Keuangan dan kepada Presiden, tinggal kita menunggu respon pemerintah pusat untuk mengakomodir keperluan kita,” pungkasnya. (Alvin/Yusuf).


































