FSPP Bantah Pemotongan Dana Bantuan Pesantren

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat memediasi pertemuan antara LSM Bentar dengan para pimpinan Ponpes penwrima bantuan hibah Pemprov Banten, di Mesjid yang berada di lingkungan Mapolres Lebak, Kamis 05/7/2018, (Foto/Deni).

RANGKASBITUNG, – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak membantah dugaan pemotongan dana bantuan pesantren dari Pemerintah Provinsi Banten. Hal itu disampaikan ketua FSPP Kabupaten Lebak KH. Pupu Mahpudin usai menggelar pertemuan dengan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Mapolres Lebak, Kamis (05/7).

“Tidak ada potongan yang dilakukan FSPP terhadap dana bantuan pesantren,” kata Pupu kepada wartawan, di Mapolres Lebak.

Katanya, tuduhan adanya potongan bantuan Ponpes sebesar Rp 3,5 juta itu tidak benar. Pihaknya menegaskan, tidak pernah menerima atau meminta uang sepeserpun kepada pondok pesantren penerima hibah.

“Jangankan meminta, dikasih pun saya tidak mau. Jika ada yang mengatakan bahwa ini jadi ajang bancakan pengurus FSPP, ini berarti sudah menuduh saya,” ujarnya.

Sekretaris FSPP Kabupaten Lebak Ade Bujahaerimi menjelaskan, bahwa bantuan Ponpes ini merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Banten yang akan digunakan untuk pembangunan sarana Ponpes, peningkatan sumber daya manusia (SDM santri) dan pemberdayaan ekonomi. Terkait tuduhan yang disampaikan salah satu LSM tersebut, menurutnya itu salah.

“Harusnya LSM itu melakukan tabayyun dan bersurat terlebih dahulu kepada kami. Meminta klarifikasi atas dugaan yang mereka temukan. Jangan tiba-tiba langsung ingin mendemo,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua LSM Bentar Ahmad Yani mengatakan, permohonan maaf kepada pengurus FSPP dan pimpinan Ponpes penerima bantuan hibah dari Pemprov Banten terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan tersebut.

“Kami meminta maaf atas kesalah pahaman ini dan kami juga akan membuat surat pembatalan aksi demo,” katanya. (Deni).