Rekapitulasi KPU, Iti – Ade Menang 76,99 Persen di Pilkada Lebak

Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin bersama saksi pasangan calon Iti-Ade menunjukan hasil pleno rekapitulasi suara pada Pilkada Lebak 2018 di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Kamis 05/7/2018, (Foto/Deni).

RANGKASBITUNG,- Pasangan Calon Bupati dan Wakik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi memenangi perolehan suara pada Pilkada Lebak tahun 2018. Hasil rapat pleno rekapitulasi KPU Lebak menunjukan, pasangan Iti-Ade memperoleh suara sebanyak 453.938 suara, sementara Kolom Kosong 135.879 suara dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 66,05 persen.

“Alhamdulillah proses rekapitulasi berjalan dengan lancar. Perolehan suara pasangan calon bergambar 76,99 persen, sedangkan kolom yang tidak bergambar diangka 23,01 persen,” kata Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin kepada wartawan usai menggelar rapat pleno yang digelar di Hotel Mutiara, Kalanganyar, Kamis (05/7).

Saparudin menuturkan, meski pasangan Iti-Ade menang dalam perolehan suara, KPU belum bisa menetapkan calon terpilih karena harus melalui mekanisme lain yang harus ditempuh terlebih dahulu.

“Setelah rekap ini selesai, ada alokasi waktu 3 kali 24 jam kepada pihak lain untuk melakukan gugatan ke mahkamah konstitusi,” ujarnya.

Menurutnya, data yang diperoleh dari hasil rekapitulasi sudah singkron. Walapun ada beberapa catatan dari Panwas Kecamatan Lebak Gedong yang kelebihan dua surat suara dan ada dojumen yang tidak tersegel di Kecamatan Cirinten.

“Catatan dan rekomendasi Panwas sudah kita laksanakan pada proses rekap tadi dan tidak merubah hasil perolehan suara pasangan calon,” tandasnya. (Deni).