Puluhan PPDP di Maja Ikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih

Perwakilan PPDP menandatangani fakta integritas sebagai penyelenggara Pilkada tahun 2018, disaksikan oleh PPK dan Panwascam Kecamatan Maja, diaula kantor Kecamatan Maja, Rabu 17/01, (Foto/Dok. PPK Maja).

MAJA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maja melakukan bimbingan teknik tentang pemutakhiran data pemilih bagi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dalam rangka pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang.

Pelantikan sekaligus bimbingan teknis (bimtek) PPDP yang berlangsung satu hari ini dilaksanakan di Aula kantor Kecamatan Maja, Rabu (17/01).

Ketua PPK Maja Sanukri mengatakan, pelantikan dan bimtek pemutakhiran data pemilih tersebut diikuti oleh 62 anggota PPDP yang tersebar di 14 desa se-kecamatan Maja.

“Keakuratan data sangat ditentukan oleh kerja anggota PPDP di lapangan,” kata ketua PPK Maja Sanukri kepada Orbit Banten, Rabu (17/01).

Ia berharap, anggota PPDP yang baru saja dilantik sebanyak 62 orang tersebut dapat bekerja secara maksimal dan penuh tanggung jawab.

“Jika ada kendala dilapangan, segera melakukan koordinasi dengan PPS dan PPK agar bisa diatasi dengan cepat.

Lebih lanjut Sanukri mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada PPDP tentang tugasnya dalam melakukan pendataan pemilih. Setelah melakukan pencocokan dan penelitian di rumah warga, PPDP mengisi formulir tanda bukti pemutakhiran dan selanjutnya ditempelkan di rumah-rumah sebagai tanda bahwa pemilik rumah itu sudah didata.

“Pendataan pemilih akan dilaksanakan mulai 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018. Kita berharap PPDP mendata pemilih dari rumah ke rumah, sehingga tidak ada lagi orang yang sudah memenuhui syarat sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.

Ditambahkan ketua pokja pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) PPK Maja Maki Hasan, dalam pelaksanaanya nanti PPDP akan mengunjungi setiap rumah warga untuk mendata para pemilih.

“Kita berharap, masyarakat dapat berperan aktif untuk membantu petugas PPDP dalam pendataan. Sehingga nantinya bisa diketahui siapa saja yang sudah atau belum terdata dalam daftar pemilih,” tandasnya. (Deni).