Dinsos Lebak Berikan Alat Bantu Kepada Penderita Difabel

TKSK Rangkasbitung Siti Nurzanah menyerahkan alat bantu jalan dari Dinas Sosial Kabupaten Lebak berupa tongkat kepada Rofi (16) yang menderita cacat kaki yang berlokasi di Kampung Bedeng, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 05/7/2018, (Foto/Dok).

RANGKASBITUNG, – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial memberikan alat bantu berjalan kepada Rofi (16) warga Kampung Bedeng, RT 02/RW 06, Kelurahan Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (05/7).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, pemberian alat bantu ini merupakan salah satu bentuk perhatian Pemkab Lebak kepada penyandang difabel untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas.

“Alat bantu yang diberikan ini berupa tongkat ketiak. Bantuan ini kita serahkan langsung kepada anak penderita difabel di rumahnya,” kata Eka Darmana kepada Orbit Banten, Kamis (05/7).

Baca juga :
Bupati Kunjungi Kediaman Penderita Difabel di Lebak

Ia berharap, alat bantu yang diberikan tersebut dapat digunakan dengan baik, sehingga ia bisa melakukan aktivitas tanpa harus membebani orang lain.

“Semoga alat bantu yang telah diberikan dapat bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Rofi (16) anak yang menderita cacat kaki ini mengaku senang menerima alat bantu berjalan dari Dinas Sosial. Pasalnya, selama ini orang tuanya tidak mampu membelikannya tongkat karena keterbatasan biaya.

“Alhamdulillah hari ini saya mendapat bantuan dari Dinas Sosial. Dengan alat bantu ini saya bisa lebih leluasa melakukan aktivitas tanpa harus menyusahkan orang lain,” katanya. (Deni).