MAJA – Pemerintah desa (Pemdes) Mekarsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak menetapkan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2018 sebesar 1,0 miliar. Penetapan ABPDes 2018 dibahas pada saat musyawarah desa (Musdes) yang digelar di aula kantor Desa Mekarsari
DD dan ADD Desa Mekarsari tahun 2018 terjadi pengurangan atau penurunan dari tahun sebelumnya.
Kepala Desa Mekarsari Usup Supriadi mengatakan, penurunan anggaran DD dan ADD itu mencapai 18 persen lebih.
“Di tahun 2017 ini DD dan ADD desa Mekarsari sebesar Rp 1,2 miliar. Dan pada tahun 2018 sebesar Rp 1,0 miliar atau mengalami penurunan sebesar 18 persen,” kata Usup kepada Orbit Banten, Sabtu (30/12).
Berkurangnya DD dan ADD desa Mekarsari, kata Yusup berimbas pada berkurangnya jumlah belanja.
“Pengurangan ini berdampak pada pemangkasan anggaran di beberapa kegiatan untuk menutupi kekurangan tersebut,” tegas Yusuf.
Lebih lanjut Yusup mengatakan, dana tersebut dialokasikan untuk pembiayaan pada bidang penyelenggaraan pemerintahsn desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, dan bidang pemberdayaan.
“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal program pembangunan desa. Sehingga saat pelaksanaanya nanti dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua BPD Desa Mekarsasi Anwar Musadad mengatakan, semua program yang akan dilaksanakan Pemdes Mekarsari di tahun 2018 ini merupakan hasil musyawarah bersama antara pemdes dengan perwakilan maayarakat beserta para tokoh masyarakat.
“Saya berharap, Kades bisa melaksanakan pembangunan desa sesuai kebutuhan dan serapan aspirasi masyarakat,” tandasnya (Ali).



































