PMII : Lebak Darurat Perlindungan Perempuan

LEBAK – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak melakukan unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Lebak, Senin (2/9/2019).

Dalam aksinya itu, PMII menyatakan bahwa Kabupaten Lebak sedang mengalami ‘Darurat Perlindungan Perempuan’.

Dijelaskan Korp PMII Putri (Korpri) Dian, bahwa Kabupaten Lebak yang dinyatakan sebagai Kota Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak perlu dipertanyakan ulang. Lantaran fakta di lapangan berbicara lain, masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan.

“Kita menanyakan KLA yang disandang Kabupaten Lebak. Karena, masih banyak kasus kekerasan yang dialami anak dan perempuan di Lebak ini. Seperti kasus terakhir perempuan usia 13 tahun warga Baduy yang ditemukan tewas mengenaskan. Dan satu lagi konflik horizontal antara masyarakat setempat dan masyarakat suku Baduy,” ujar Dian dalam orasinya.

Tentunya, lanjut Dian, pemerintah harus merespon lebih tanggap dalam menyelesaikan perkara ini. Selain itu, pemerintah juga harus mengevaluasi dinas-dinas terkait yang mendapatkan tugas dalam menangani soal pemberdayaan dan perlindungan bagi kaum perempuan di Kabupaten Lebak.

“Kami meminta pemerintah lebih serius dalam menangani kasus perempuan, pemerintah wajib mengevaluasi dinas terkait, tegakkan UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan perempuan dan anak serta kita juga mempertanyakan kedudukan piagam penghargaan KLA yang disandang Kabupaten Lebak ini,” jelasnya. (Omet).