Tekan Pakta Integritas, Pemkab Lebak Komitmen Cegah Korupsi

RANGKASBITUNG- Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menandatangani pakta integritas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Penandatanganan pakta integritas digelar di Aula Pendopo Gubernur KP3B Propinsi Banten secara serempak juga dilakukan antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan pemerintah Provinsi Banten serta Kejaksaan Negeri se-Banten dengan Pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten, Jumat (24/6).

Usai menandatangani pakta integritas, Ade menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen dalam mencegah korupsi kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemkab Lebak. Karena itu Pemkab Lebak mengapresiasi penandatangan pakta integritas tersebut.

Dalam penandatangan tersebut Ade didampingi Sekda Lebak Budi Santoso dan Kejari Lebak diwakili Kepala Kejaksaan (Kajari) Lebak ST Hapsari.

“Tentunya, kami samgat mendukung penandatangan pakta integritas ini. Dengan penandatanganan ini memperkuat komitmen kita bersama dalam mencegah korupsi. Kami bersama Kejari Lebak terus berupaya mencegah korupsi di lingkungan Pemkab Lebak. Selain itu ini juga merupakan bagian dari penilaian kinerja,” kata mantan ketua DPRD Lebak ini.

Dia mengatakan, pemkab Lebak berkomitmen dan senantiasa berupaya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Insya allah semua jajaran perangkat di Kabupaten Lebak berkomitmen untuk menciftakan pemerintahan yang bersih dan profesional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kajari Lebak ST Hapsari mengatakan, seluruh jajarannya akan senantiasa mengawal pembangunan daerah di Kabupaten Lebak. Untuk mewujudkannya lima dasar seperti transformatif, adaptif, inovatif dan kolaboratif.

“Sesuai arahan pak Kajati kita akan mengawal pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata mantan koordinator Kejati DKI ini.(red)