Polsek Rangkasbitung Bekuk Pelaku Penipuan

Pelaku penipuan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rangkasbitung. (Foto:Yusuf).

LEBAK,- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangkasbitung berhasil mengamankan Jainul (24), di rumah kediamannya Kampung Ranjeng, Desa Sangiang, kecamatan Pamarayan pada Kamis (25/4/2018) lalu sekira pukul 23:45 WIB. Jainul diamankan atas tuduhan tindakan penggelapan dan penipuan dengan menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korbannya kepada perusahaan pembiayaan (leasing).

Kepada orbitbanten.co.id, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Tono Martono mengatakan, penangkapan Jainul dilakukan atas adanya laporan dari korbannya yang bernama Muhamad Arip kepada pihaknya. dimana pada laporan tersebut, sang korban melaporkan tindak penipuan yang dilakukan Jainul dengan menggadaikan BPKB miliknya kepada perusahaan leasing motor tempat Jainul pernah bekerja dulu.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pihak terlapor atas tindakan penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh Jainul terhadap dirinya,” katanya kepada orbitbanten.co.id, Senin (7/5).

Tono menjelaskan, Dalam melakukan aksinya Jainul bermodus perpanjangan pajak motor, dengan meminta seluruh persyaratan termasuk BPKB dan STNK milik korban. Akan tetapi, setelah proses perpanjangan selesai Jainul malah menggadaikan BPKB milik korban kepada perusahaan leasing motor tempat dirinya pernah bekerja dulu.

“Atas perbuatannya tersangka terancam pasal 378 dan 372 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, Menurut pengakuan Jainul yang menjadi tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut, dirinya mengaku pernah bekerja selama satu setengah tahun dalam perusahaan leasing motor lalu berhenti dengan meninggalkan tunggakan di perusahaan tersebut.

Jainul mengatakan, dirinya mengadaikan BPKB milik korban yang tidak lain merupakan teman SMPnya sendiri untuk melunasi tunggakan miliknya kepada perusahaan leasing motor tempat dirinya pernah bekerja.

“Saya gadaikan BPKB milik korban untuk melunasi tunggakan saya di perusahaan leasing motor tempat saya pernah kerja dulu,” ungkapnya. (Yusuf).