Ribuan Guru Honorer di Lebak Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Sejumlah guru honorer tampak antusias mengikuti istighosah dan doa bersama sambil membentangkan tuntutan di Pendopo Pemkab Lebak. (Foto/Deni).

LEBAK,- Sebanyak 3.500 tenaga guru honorer se-Kabupaten Lebak yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) menggelar istighosah dan doa bersama sebagai bentuk tuntutan terkait nasibnya agar diperhatikan baik oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat di Pendopo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat (5/10/2018).

Ketua FTHSNI Kabupaten Lebak Ade Bukhori Akbar mengatakan, aksi ribuan guru honorer tersebut sebagai bentuk solidaritas dalam menuntut kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada nasib ribuan guru honor.

“Kami yang hadir kesini merupakan tenaga pengajar yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun, namun tidak diberi kesempatan ikut seleksi CPNS karena usia diatas 35 tahun,” kata Ade kepada wartawan di Pendopo Pemkab Lebak, Jumat (5/10/2018).

Lihat video :

Ade menjelaskan, selain istighosah ribuan guru honorer ini juga meminta Pemkab Lebak memenuhi empat tuntutan di antaranya, meminta Pemkab Lebak segera menyurati Pemerintah Pusat (Menpan RB,-red) agar tenaga honorer dapat mengikuti seleksi CPNS tanpa melihat usia dan kualifikasi akademik.

“Kemudian kami juga meminta Pemkab Lebak segera mengeluarkan SK Bupati untuk honorer minimal eselon dua, dan database kan tenaga honorer non kategori serta berikan upah yang layak minimal setara UKM,” ujarnya.

Menurut dia, kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Lebak masih jauh dari kata cukup karena saat ini mereka hanya menerima upah honorer sebesar Rp 300.000 per triwulan. Untuk itu lewat aksi ini pihaknya berharap Pemkab Lebak dapat mengabulkan segala tuntutan ribuan guru honorer tersebut.

“Kami bersama ribuan guru honorer akan terus berjuang hingga mendapatkan kesejahteraan dan upah yang layak. Jika tuntutan ini tidak direspon kami akan melakukan mogok ngajar,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Dede Jaelani mengatakan, istighosah merupakan kegiatan positif. Menurutnya, Pemkab Lebak dari dulu selalu memperjuangkan agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dengan melakukan koordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB).

“Kita sudah berupaya, dan komitmen kami untuk memperjuangkan saudara-saudara akan tetap kami lakukan,” ujar Sekda. (Deni).